Jum`at 10-Sep-2010
Search 
 
PT. AHAD-NET Internasional
selamat datang di website ahadnet.com, komunitas online peduli produk halal dan thayyib. produk islami kualitas sangat baik, aman untuk dikonsumsi
Menu Utama
Berita
Artikel
Produk
Pendaftaran Online
Iklan
Polling
Tanggapan Anda mengenai UU Pornografi?

Sangat Setuju
Setuju
Biasa Saja
Tidak Setuju
Sangat Tidak Setuju

   


Customer Care
LAMN Ahad-Net

021-5872247/48

Kami siap melayani Anda

Mitraniaga Berperingkat
A027166343
HJ. ST. ASTINA, BA
SLS-01
ABK
MAKASSAR
SULAWESI SELATAN

A027176587
HJ. NURSIANA
SLS-01
ABK
MAKASSAR
SULAWESI SELATAN

A027192367
HAMDANI/NURONA
ATRIUM
ABK
SINGKAWANG
KALIMANTAN BARAT

A027192627
SURYADI
ATRIUM
ABK
SINGKAWANG
KALIMANTAN BARAT

A027214447
SABIRIN/HENDAH MURIYANI S
ATRIUM
ABK
SINGKAWANG
KALIMANTAN BARAT

A027192774
ARIF RAHMAN S/TRULI PRIHATINI
ATRIUM
ABK
SINGKAWANG
KALIMANTAN BARAT


Periode-166


 

Versi CetakVersi Cetak
Kehalalan Produk Perlu Perhatian Pemerintah

Posted By admin

JAKARTA -- Pemerintah didesak memasukkan unsur halal dalam perjanjian kerja sama, terutama perdagangan dengan negara lain. Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, menyatakan, langkah itu penting karena sebagian penduduk Indonesia adalah Muslim.

Lukmanul mengatakan, memasuki 2010 ini, perdagangan bebas ASEAN termasuk Indonesia dengan Cina dimulai. Ini akan membuat barang-barang bebas masuk ke Indonesia, termasuk pangan, obat-obatan, ataupun kosmetika. ''Soal kehalalan produk, ini sangat penting untuk melindungi konsumen di Indonesia,'' katanya di Jakarta, Selasa (5/1).

Melindungi konsumen, jelas Lukmanul, artinya melindungi masyarakat atau konsumen Indonesia agar tak mengonsumsi produk yang tidak halal. Dengan kondisi perdagangan bebas itu, kata dia, produk dari banyak produsen akan dengan bebas masuk ke Indonesia. Namun, yang harus menjadi catatan, belum tentu semua produk itu halal.

Menurut Lukmanul, masuknya produk tak halal ke Indonesia bisa dicegah bila pemerintah secara tegas mendesak hanya produk halal, yang diizinkan masuk ke Indonesia. Ia berharap, pemerintah tergerak melakukan hal itu untuk melindungi warganya yang Muslim, agar hanya mengonsumsi produk halal.

Dalam pandangan Lukmanul, pemerintah masih setengah hati dalam urusan produk halal ini. ''Kami melihat bahwa pemerintah tak jelas posisinya terkait produk-produk halal. Akibatnya, banyak produk yang tak halal masuk ke Indonesia. Padahal, sebagian besar penduduk Indonesia adalah Muslim yang harus mengonsumsi produk halal,'' ungkapnya.

Lukmanul menyatakan, masuknya klausul halal akan membuat perdagangan bebas menjadi sebuah hal yang adil. Produk-produk bebas masuk ke Indonesia, namun di sisi lain, produk itu juga terjamin kehalalannya dan masyarakat Indonesia merasa aman mengonsumsinya. Ia menambahkan, soal halal ini bisa dimasukkan ke dalam tiga ranah.

Menurut Lukmanul, ranah itu adalah syariat, perdagangan, dan politik. Halal secara substantif dan dalam konteks pelaksanaan serta proses sertifikasinya, masuk ke dalam ranah syariat. Ini menjadi wewenang MUI. Sedangkan pemerintah, berwenang dalam masalah penegakan hukum dan pengawasan pelaksanaan hukum itu.

Artinya, ungkap Lukmanul, pemerintah masuk dalam ranah perdagangan dan politiknya. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah akan dengan sepenuh hati mampu memasukkan hal terkait kehalalan produk. Dengan demikian, kata dia, pemerintah sudah melindungi konsumen yang juga rakyatnya sendiri untuk mendapatkan produk halal.

Belum lama ini, negara-negara ASEAN juga bersepakat untuk memiliki standar halal bersama. Langkah ini, kata Lukmanul, akan berguna bagi konsumen di negara-negara ASEAN. Sebab, dengan pemberlakuan standar bersama halal ini, membuat produk yang dihasilkan negara-negara ASEAN terjamin kehalalannya.

rahmat sb, ed: ferry

Sumber; Republika online, 6 januari 2010

 

Kamis, 07 Januari 2010 15:32:16

[ Kembali ]

Daftar Komentar
Komentar masih kosong
Input Komentar
Nama:
Website:
Email:
Komentar:
Kode Verifikasi: