Jum`at 10-Sep-2010
Search 
 
PT. AHAD-NET Internasional
selamat datang di website ahadnet.com, komunitas online peduli produk halal dan thayyib. produk islami kualitas sangat baik, aman untuk dikonsumsi
Menu Utama
Berita
Artikel
Produk
Pendaftaran Online
Iklan
Polling
Tanggapan Anda mengenai UU Pornografi?

Sangat Setuju
Setuju
Biasa Saja
Tidak Setuju
Sangat Tidak Setuju

   


Customer Care
LAMN Ahad-Net

021-5872247/48

Kami siap melayani Anda

Mitraniaga Berperingkat
A027166343
HJ. ST. ASTINA, BA
SLS-01
ABK
MAKASSAR
SULAWESI SELATAN

A027176587
HJ. NURSIANA
SLS-01
ABK
MAKASSAR
SULAWESI SELATAN

A027192367
HAMDANI/NURONA
ATRIUM
ABK
SINGKAWANG
KALIMANTAN BARAT

A027192627
SURYADI
ATRIUM
ABK
SINGKAWANG
KALIMANTAN BARAT

A027214447
SABIRIN/HENDAH MURIYANI S
ATRIUM
ABK
SINGKAWANG
KALIMANTAN BARAT

A027192774
ARIF RAHMAN S/TRULI PRIHATINI
ATRIUM
ABK
SINGKAWANG
KALIMANTAN BARAT


Periode-166


 

Versi CetakVersi Cetak
Hadapi ACFTA, Pemerintah Harus Buat Regulasi Halal

Posted By Admin

Hidayatullah.com--Dengan diberlakukannya ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) sejak 1 Januari 2010 lalu,  mau tak mau akan berdampak luas pada masa depan sektor industri di Indonesia. Selain diperkirakan ada jutaan tenaga kerja akan kehilangan pekerjaan, juga berpengaruh pada tidak bisa dijaminnya kehalalan sebuah produk luar. Regulasi halal, akan dapat menjaga masuknya produk industri pangan asing yang dikhawatirkan tidak jelas halal dan tidaknya.

Kekhawatiran ini disampaikan Ketua LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim. Menurutnya, produk makanan yang belum jelas kehalalannya bakal membanjiri pasar Indonesia tanpa ada proteksi.

Kita khawatir, dengan dibukanya kran ACFTA, Indonesia bakal kebanjiran produk makanan yang belum jelas kehalalannya,” ungkap Ir. Lukmanul Hakim pada hidayatullah.com pagi tadi (4/1).

Karena itu, dia berharap untuk memproteksi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dari makanan haram. Perlu dibuat regulasi internal dengan cara halal sebagai border (batasan). “Untuk melindungi masyarakat dari makanan haram, maka harus dibuat regulasi internal dengan cara halal sebagai border,” jelasnya. Sebab, menurutnya, pangan dalam hukum Islam tidak ada kata darurat. Kehalalannya harus betul-betul dijamin.

Lebih jauh, untuk melakukan regulasi itu, menurutnya Indonesia tidak boleh menerapkan standar ganda pada sektor pangan. Baik yang di internal maupun eksternal harus diterapkan satu regulasi halal. “Jika di dalam negeri pemerintah menerapkan regulasi halal, namun tidak untuk barang yang masuk dari luar negeri,  maka akan disanksi oleh World Trade Organization (WTO) dengan penarikan produk tersebut,” tegasnya. “Jadi harus memiliki satu standar regulasi saja.”

Dia mengatakan, jika regulasi halal bisa dibuat, setidaknya memberikan kepentingan baik bagi konsumen maupun produsen. Bagi konsumen kehalalan bisa terpenuhi, sedang produsen akan bisa sedikit bernafas lega. Sebab, dalam pasar bebas, hampir seluruh sektor industri dikuasi China. Bahkan, dengan harga lebih murah dan kualitas tinggi, sehingga ditakutkan bisa melumpuhkan industri lokal.

“Nah, dengan adanya regulasi halal, setidaknya, hanya industri pangan halal yang bisa masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Lebih jelas, mekanisme halal tersebut bisa dilakukan dengan cara mandatory halal. Konsekuensi dari mandatory itu nantinya seluruh pangan yang masuk harus diidentifikasi labelisasi halal. Dan labelisasi halal nanti akan dilakukan MUI.

Dia mengatakan, dengan adanya sistem tersebut setidaknya akan tercipta kondisi trading (perdagangan) yang tidak free (bebas), tapi fair (adil) dan jelas kehalalanya.

Sementara itu, ekonom Rizal Ramli, pelaksanaan ACFTA atau CAFTA lebih banyak mendatangkan kerugian dibanding manfaat, khususnya terhadap industri manufaktur dan tenaga kerja. Dalam hal ini, CAFTA lebih mengarah pada implementasi prinsip liberalisme yang ugal-ugalan. "Liberalisme ugal-ugalan ini akan merusak ekonomi, “ ujarnya dikutip sebuah koran Jakarta. [ans/www.hidayatullah.com

Senin, 18 Januari 2010 13:02:02

[ Kembali ]

Daftar Komentar
Komentar masih kosong
Input Komentar
Nama:
Website:
Email:
Komentar:
Kode Verifikasi: